Polres Labuhanbatu Komitmen Berantas Narkoba

Reporter : Ricky

LABUHANBATU, Mattanews.co – Dalam upaya pemberantasan Narkoba Kembali Satnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu berdasarkan adanya informasi aduan dari masyarakat serta dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN).

Pada acara Conferensi Pers Senin, (07/09/2020) Dilapangan Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H. didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, S.H, M.H, mengungkapkan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Dengan adanya aduan dari masyarakat tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K. M.H, memerintahkan Kasat Narkoba dan personil melakukan penyelidikan, dan dari penyelidikan yang dilakukan SatNarkoba Polres Labuhanbatu, Jumat tanggal 4 September 2020 sekira pukul 21.00 Wib, berhasil menangkap ST Alias Sutarmin (48) di desa Siluang kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram dan uang tunai sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah).

Bagikan :

Pos terkait