Polres Mamuju Ciduk 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga

BO dan NN ditangkap anggota Polres Mamuju usai melakukan pencurian (Edo / Mattanews.co)

Dari hasil introgasi, BO mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut bersama satu orang rekannya NN (20) seorang Buruh bangunan warga Jalan Sukarno Hatta Kecamatab Simbuang Kabupaten Mamuju.

Sekitar pukul 20.30 WITA di Jalan Sukarno Hatta Kabupaten Mamuju, polisi juga menangkap NN. Yang juga melakukan pencurian mengakui pencurian dengan BO.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti, 3 unit ponsel, Laptop, dompet berisi uang tunai Rp 200.000.

“Kedua tersangka kami amankan di Polresta Mamuju untuk diserahkan ke penyidik. Lalu akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara Team OpsnaL Phyton melalukan pengembangan atau pencarian barang bukti lainnya yang belum ditemukan,” ujarnya.

Editor : Nefri

Bagikan :

Pos terkait