Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Melalui Jalur Tikus di Sebatik Nunukan Kaltara

MATTANEWS.CO, NUNUKAN – Upaya oknum tidak bertanggungjawab yang hendak melakukan penyelundupan 5 (lima) karung ballpress atau pakaian bekas berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC dengan Satgas Catur BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mlw, Senin 7 Mei 2024 pukul 02.15 WITA.

Penyelundupan pakaian bekas tersebut tepatnya di Pos Aji Kuning yang dilakukan bersama tim gabungan Satgas Catur BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mlw melalui Jalur Tikus/Jalur Ilegal di wilayah Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan tim gabungan yaitu 5 (Lima) karung Ballpress (Pakaian Bekas), dimana petugas mendapatkan informasi dari warga yang tinggal dekat dengan jalur tikus di sekitar Sungai Limau, bahwa di wilayah tersebut sering terjadi kegiatan yang mencurigakan yang dilakukan pada malam hari di jalur tikus yang berada di dekat rumah masyarakat yang melapor.

Dantim Bais Sebatik Lettu Anto mengatakan sebelumnya komandan Satgas melalui Komandan SSK I Kapten Arh Dedi Prabowo, S.Tr.Han Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC menyampaikan bermula pada pukul 20.00 WITA, dirinya memerintahkan Batih SSK 1 beserta Danpos Aji Kuning untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Bagikan :

Pos terkait