Polres Sergai Tangkap Sindikat Narkotika Perbaungan-Percut Sei Tuan

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattnews.co – Sindikat narkotika jaringan Perbaungan Percut Sei Tuan berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, tiga orang di Perbaungan dan satu orang di Percut Sei Tuan ditangkap, Senin (17/2/2020).

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sabu seberat 15,60 Gram.

Dari ke empat pelaku, satu diantaranya dihadiahi timah panas oleh polisi, yakni Sarjun (40) warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sarjun ditembak dikarenakan melawan saat dilakukan penangkapan dengan mencoba merampas senjata Petugas.

Sedangkan tiga diantaranya merupakan pengedar di wilayah Perbaungan yakni,  berawal dari  penangkapan Deni Egi Trisnadi alias Egi (29) warga Emplasmen Kebun Adolina Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dengan barang bukti 1 dompet kecil warna hitam corak bunga merah berisikan 1 helai plastik klip transparan sedang dan 1 helai plastik klip transparan kecil kristal diduga sabu dengan berat brutto 0,80 gram, 1 buah pipet sekop plastik, 20 helai plastik klip transparan kecil kosong, uang tunai Rp24 ribu ditangkap di Lingkungan III Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan tepatnya di depan SMAN 1 Perbaungan.

Bagikan :

Pos terkait