Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba, dan Knalpot Brong

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Menjelang datangnya Tahun Baru 2023, Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras (Miras) sekaligus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) di halaman kantor Bupati setempat, Rabu (28/12/2022).

Saat dijumpai, Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto, S.I.K., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti (BB) tersebut merupakan hasil operasi kepolisian yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus mulai April hingga Desember 2022.

“Adapun BB yang kita musnahkan yakni narkotika jenis sabu berat 91.230 Gram, Pil Alprazolam 477 butir, Pil dobel L 57.134 butir, dan 5.125 botol miras dari berbagai merk,” kata Mantan Kapolres Lhokseumawe Polda Aceh dihadapan awak media itu.

Perwira Polisi asli kelahiran Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah menambahkan pihaknya selain pemusnahan BB narkoba dan miras sekaligus ratusan knalpot brong dihancurkan.

Adapun untuk knalpot brong tersebut merupakan BB hasil sitaan dari dari Unit Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung selama menggelar operasi rutin maupun dari adanya balap liar.

Bagikan :

Pos terkait