BERITA TERKINI

Polres Tulungagung Ungkap 7 Kasus Perjudian

×

Polres Tulungagung Ungkap 7 Kasus Perjudian

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., saat sesi wawancara bersama awak media di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (22/8) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hartanto, S.I.K., M.H., berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Tulungagung.

Komitmen itu, terbukti dengan pengungkapan kasus yang berhasil ditangani Polres Tulungagung, baik berupa perjudian darat, manual, maupun online.

Hal itu, disampaikan Mantan Kapolres Lhokseumawe Polda Aceh seusai mengikuti audiensi Majelis Ulama Indonesia Tulungagung dan Pengurus Organisasi Masyarakat bersama Bupati Tulungagung dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat, di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (22/8/2022).

“Jadi sudah jelas dan tegas atas instruksi Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Agustus 2022, perintahkan semua jajaran Polri memberantas segala bentuk perjudian baik darat, manual, maupun online,” ucap AKBP Eko Hartanto dihadapan awak media.

Atas instruksi itu, Perwira kelahiran Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah menambahkan pihaknya berhasil mengungkap 7 kasus, saat ini masih ditangani Polres Tulungagung.

“Alhamdulilah, sudah 7 kasus judi manual berhasil kita ungkap berupa judi togel, judi kopyok, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Pada saat awak media menanyakan terkait perjudian secara online, Alumnus Akpol 2002 menjawab secara tegas dan lugas.

“Untuk judi aplikasi online jika masyarakat ada temuan, silakan dilaporkan maka langsung kita tindak,” tegasnya.

“Namun demikian, kita sudah lakukan patroli cyber, jika sudah terdeteksi kita laporkan. Untuk aplikasi judi online itu baik operator, pemain, maupun pengepul tetap ditindak semuanya,” imbuhnya.

Sebagai upaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Tulungagung, lebih lanjut Eko menjelaskan pihaknya sudah membuka hotline bagi masyarakat.

“Hotline untuk aduan kita sudah sebar pada masyarakat, jika ada kejadian segala bentuk judi, silakan laporan,” terangnya.

“Monggo (Silakan.red) jika ada temuan silakan laporkan, handphone saya siaga 24 jam, siap dilakukan penindakan,” pungkasnya.