Polrestabes Palembang Fasilitasi Pemeriksaan Enam Saksi PT SMS

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satreskrim Polrestabes Palembang memfasilitasi jalannya pemeriksaan, yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa enam saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi kerjasama dalam pengangkutan batubara pada salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Rabu (1/3/2023).

Keenam saksi yang diperiksa penyidik, tidak lain Zulkifli, M Ari Fitriansyah, Sariyandi, Marice Agustini, Hibri lsmunandar dan Direktur Utama PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan tidak tahu.

“Saya tidak tahu. Tanya saja langsung ke KPK. Ada batasan dan wewenang yang bisa bicara,” singkat orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu.

Sementara, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan hari ini, Rabu (1/3/2023) pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara BUMD Sumsel. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait