Polri Buka Penyelidikan Baru Terkait Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Bawah Umur di Luwu Timur

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Polri membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polri membuat laporan polisi (LP) tipe A yang dibuat penyidik Polri pada dua hari lalu.

“Saya mendapatkan update dari tim asistensi dari tim Luwu Timur. Di mana penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (14/10/2021).

Kombes Ramadhan mengatakan penyelidikan difokuskan dalam rentang waktu 25-31 Oktober 2019. Pasalnya, pada tanggal 31 Oktober 2019 lalu, ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap 3 anaknya yang diduga dicabuli ayahnya sendiri dan ditemukan kelainan.

Dari hasil visum kepolisian yang dilakukan pada 9 Oktober dan 24 Oktober 2019, tidak ditemukan kelainan pada 3 anak yang diduga menjadi korban pencabulan.

Bagikan :

Pos terkait