Polri Telusuri Calon Tersangka Kasus Dana Hibah KONI Papua Barat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menelusuri calon tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat. Diketahui, korupsi tersebut dilakukan selama tiga tahun anggaran dengan total kerugian Rp20,7 miliar.

Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romilus Tamtelahitu mengatakan, kasus ini kian mengerucut setelah tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) mengungkap sejumlah dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif.

“Status kasus ini resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah terpenuhinya dua alat bukti melalui gelar perkara pada 14 Desember 2022,” ujar Romilus, Selasa (20/12/2022).

Romilus mengungkapkan, sejak penyelidikan awal per tanggal 9 September 2022, sedikitnya 30 orang telah dimintai keterangannya masing-masing sebagai saksi. Hal itu dilakukan guna pengungkapan sejumlah dokumen penting pada organisasi KONI Papua Barat.

Bagikan :

Pos terkait