Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Penyebabnya

AKP Devi menambahkan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi klaster baru Covid-19, akibat kerumunan warga, dimana kian hari kian bertambah pasien covid 19.

“Untuk peralatan organ tunggal tidak dibawa ke Mapolsek, tetapi pemilik hajatan, pemilik organ tunggal dan aparatur kampung, hari ini kita minta untuk datang ke Mapolsek, guna dimintai klarifikasi dan membuat surat pernyataan,” jelasnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait