Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKININUSANTARA

Polsek Bunut Hulu Bersama Forkopimcam Sering Berikan Sosialisasi Terkait Larangan PETI

×

Polsek Bunut Hulu Bersama Forkopimcam Sering Berikan Sosialisasi Terkait Larangan PETI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kapolsek Bunut Hulu IPTU Jaspian mengungkapkan dirinya bersama anggota telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap dampak dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kecamatan Bunut Hulu, salah satunya di Desa Sungai Besar.

Pernyataan Kapolsek Bunut Hulu ini sekaligus menanggapi adanya aktivitas Pertambangan emas yang merambah di wilayah persawahan masyarakat.

“Hari ini juga Bhabinkamtibmas bersama TNI, Satpol PP dan kepala desa turun lagi melakukan himbauan kepada pekerja PETI di lokasi persawahan tersebut, agar tidak melakukan aktifitas PETI,” ungkap Jaspian, Senin (23/10/2023).

Bahkan kata Jaspian, sejak menjabat Kapolsek Bunut Hulu pada awal bulan September 2023, dirinya bersama Forkompincam Bunut Hulu dan Desa, langsung melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI.

“Jadi berbagai upaya pencegahan agar tidak ada aktivitas PETI wilayah Kecamatan Bunut Hulu sudah kami laksanakan,” timpalnya.

Upaya lainnya kata dia, Polsek Bunut Hulu bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu juga sudah melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas PETI di Desa Sungai Besar tersebut.

“Alhamdulillah, masyarakat yang melakukan aktivitas PETI di lahan persawahan sudah dihentikan, jadi apabila melakukan lagi akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Senada diungkapkan Kepala Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Syahrial bahwa, dirinya bersama Kepolisian juga sudah sering melakukan himbauan kepada masyarakat tidak melakukan aktifitas PETI di wilayah persawahan.

“Jadi kami tidak melakukan pembiaran terhadap aktifitas PETI terserbut, karena kami sudah sering melakukan himbauan dan sosialisasi terkait larangan PETI ke masyarakat,” ungkap Syahrial.

Syahrial juga menerangkan terkait irigasi wilayah persawahan tempat lokasi aktifitas PETI itu memang sudah rusak sejak tahun 2020.

“Rusaknya irigasi dikarenakan faktor bencana alam,” jelas Syahrial. (BAYU)