MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kapolsek Bunut Hulu IPTU Jaspian mengungkapkan dirinya bersama anggota telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap dampak dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kecamatan Bunut Hulu, salah satunya di Desa Sungai Besar.
Pernyataan Kapolsek Bunut Hulu ini sekaligus menanggapi adanya aktivitas Pertambangan emas yang merambah di wilayah persawahan masyarakat.
“Hari ini juga Bhabinkamtibmas bersama TNI, Satpol PP dan kepala desa turun lagi melakukan himbauan kepada pekerja PETI di lokasi persawahan tersebut, agar tidak melakukan aktifitas PETI,” ungkap Jaspian, Senin (23/10/2023).
Bahkan kata Jaspian, sejak menjabat Kapolsek Bunut Hulu pada awal bulan September 2023, dirinya bersama Forkompincam Bunut Hulu dan Desa, langsung melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI.
“Jadi berbagai upaya pencegahan agar tidak ada aktivitas PETI wilayah Kecamatan Bunut Hulu sudah kami laksanakan,” timpalnya.