MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG -Polsek Pucanglaban Polres Tulungagung Polda Jawa Timur mendatangi tempat kejadian kebakaran hutan di wilayah Desa Demuk. Kedatangan anggota Polsek Pucanglaban tersebut sebagai upaya mengantisipasi kebakaran tidak meluas kemana-mana.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., melalui Kasi Humas Ipda Nanang M dalam keterangan rilis diterima media online nasional mattanews.co, Selasa (8/10/2024).
“Iya benar, anggota Polsek Pucanglaban bersama warga setempat terus memantau lokasi kebakaran hutan di wilayah Desa Demuk sebagai upaya antisipasi kebakaran itu tidak meluas,” ucap Nanang.
“Usai kejadian kebakaran yang terjadi pada 28 September 2024, berselang selama 7 hari ini kebakaran itu benar-benar sudah padam dan tidak merembet kemana-mana,” imbuhnya.
Nanang menambahkan atas informasi dari masyarakat, anggota Polsek Pucanglaban gerak cepat mendatangi lokasi terjadinya kebakaran hutan itu. “Sesampainya dilokasi, diketahui yang terbakar dedaunan kering yang berada di pinggir jalan sepanjang sekitar 50 meter lebar sekitar 4 meter di wilayah lok 9 petak 4e,” tuturnya.
“Anggota dibantu dengan warga berusaha memadamkan kobaran api itu sampai padam. Kendati demikian hingga hari ini Selasa (8/10) anggota tetap memantau bahwa sudah tidak ada kobaran api di kawasan hutan wilayah Desa Demuk,” sambungnya.
“Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Pucanglaban, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan ia mengimbau kepada masyarakat yang berada di pinggiran kawasan hutan seiring dengan musim kemarau diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi kebakaran,
“Saat ini masih musim kemarau, maka kami harapkan kepada masyarakat jangan membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan. Selain itu juga hindari membakar sampah di kawasan hutan karena tiupan angin nantinya bisa mengakibatkan terjadinya bahaya kebakaran,” pungkasnya.














