PPKM Darurat Berlaku, Dinkes Tulungagung: Jika Tidak Penting, Jangan Keluar Rumah

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dr.Kasil Rohmat saat diwawancara di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (3/7) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memaparkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diberlakukan dimulai 3-20 Juli 2021.

Demikian, dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr.Kasil Rohmat kepada awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Penerapan PPKM Darurat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (3/7/2021) Siang.

“Jadi begini, rohnya PPKM Darurat adalah jangan sampai peningkatan eksponensial tidak terkendali,” kata Dia.

“Maka kurun waktu selama dua minggu kedepan, kita saling bersinergi dan kerjasama sehingga berhasil merubah angka penularan Covid-19 menurun,” imbuhnya.

Kata Dia, jika didalam penerapan PPKM Darurat tidak ada perubahan mobilitas masyarakat maka kemungkinan naiknya eksponensial bisa terjadi.

“Dengan demikian tenaga kesehatan akan lumpuh karena terlalu banyak beban menangani pasien, juga melakukan tracing (penelusuran red.) ke pasien terkonfirmasi positif, belum lagi percepatan vaksinasi itu memerlukan effort (upaya red.) yang luar biasa,” Kasil menambahkan.

Bagikan :

Pos terkait