BERITA TERKINI

Problem Komunikasi Dalam Kebijakan Mudik Lebaran 2021

×

Problem Komunikasi Dalam Kebijakan Mudik Lebaran 2021

Sebarkan artikel ini
Hardika Yanta

Oleh: Hardika Yanta

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ada beberapa pengaruh atau dampak yang ditimbulkan dari penyebaran COVID -19 diantaranya banyak sekali korban jiwa, bahkan hal tersebut menjadikan suatu pertimbangan tersendiri bagi pemerintah dalam melakukan pencegahan angka kematian yang terus meningkat setiap harinya. Dengan kata lain, kebijakan pemerintah juga mempengaruhi dalam kebebasan masyarakat untuk berpergian.

Dalam masa pandemi tersebut, masyarakat selalu dihimbau untuk tetap berada di rumah dalam melakukan segala aktivitas pekerjaan atau biasanya sering disebut dengan Work From Home (WFH), lalu bagaimana  dengan mudik?.

Mudik Lebaran merupakan suatu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat setiap tahunnya. Mudik Lebaran juga biasanya sering digunakan masyarakat tidak hanya untuk menjalin silaturahmi, akan tetapi juga sebagai media kesempatan untuk melepas rindu dengan sanak saudara.

Saat mendekati bulan suci Ramadhan yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu hari lagi, seketika pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehkan dalam melakukan perjalanan jauh untuk Mudik Lebaran. Namun, harus mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan tersebut.

Hal ini akan menjadi angin segar bagi sebagian pekerja dalam memberikan harapan untuk dapat berkumpul dengan sanak saudaranya, dimana setelah hampir beberapa tahun tidak dapat bepergian.

Akan tetapi, baru-baru ini pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk tidak boleh melakukan perjalanan ke luar kota ataupun melakukan perjalanan jarak jauh dalam perihal Mudik Lebaran. Hal tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah agar dapat mengurangi angka positif COVID -19.

Bahkan berita yang sedang hangat beberapa waktu sekarang adalah mengenai kebijakan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021. Dilansir dan dikutip dalam berita online yang dikeluarkan oleh inilahkoran.com yang diminta oleh beberapa Organda (Organisasi Angkutan Darat) yang meminta untuk merevisi kebijakan tersebut, yang berbunyi “Kami mohon dengan segala hormat, semoga melalui diskusi ini suara kami didengarkan oleh pemerintah pusat. Kami berharap untuk ditinjau ulang soal larangan mudik ini”.

Demikian dikatakan Ketua Organda Jawa Barat Dida Suprinda saat diskusi tentang Larangan Mudik yang dilaksanakan oleh Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Kota Bandung, Kamis (8/4/2021).

Berkaitannya dengan kutipan berita tersebut di dalam teori kepemimpinan yang dijelaskan oleh Jhon Gardner (1986-1988) bahwasannya kepemimpinan bisa lebih sekedar menduduki sebuah otoritas dan dapat membujuk orang lain untuk dapat mengambil tindakan. Hal ini dapat dipahami pemerintah dapat mengambil tindakan atau kebijakan yang sesuai dengan kondisi yang ada termasuk mengenai kebijakan mudik lebaran tahun 2021.

Jika melihat permasalahan di atas, pemerintah seolah tidak ada koordinasi yang baik didalamnya sehingga timbul pernyataan berbeda-beda antar instansi. Pengkoordinasian sangat perlu dilakukan mengingat himbauan ini akan dijadikan acuan bagi masyarakat banyak.

Dalam permasalahan ini terlihat seperti Kementerian Perhubungan tidak dapat melakukan koordinasi yang baik dengan instansi yang lain terkait mudik lebaran. Seharusnya Kementerian Perhubungan dapat selalu berkoordinasi baik dengan segenap para jajaran pemerintahan mengenai segala sesuatu, tidak hanya dalam hal himbauan yang akan di keluarkan.

Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat, dan juga menjadi nilai negatif dalam komunikasi sistem pemerintahan. Kejadian ini karena kurangnya komunikasi antara Kementerian Perhubungan dan instansi lain yang saling berkaitan dan sebaliknya dalam persoalan kebijakan mudik. Namun, apabila hal ini kembali terjadi pada instansi lain didalam pemerintahan bisa dipastikan dapat sangat mempengaruhi nama baik pemerintahan yang terlihat kurangnya koordinasi komunikasi didalamnya.

Dengan melihat kasus ini pemerintah dinilai sudah kecolongan dalam pengendalian komunikasi suatu instansi yang dapat tiba-tiba mengeluarkan suatu himbauan tanpa persetujuan Presiden. Terlihat jelas seperti Presiden tidak memiliki daya yang cukup untuk dapat dipatuhi oleh instansi-instansi tertentu, dan sehingga terkesan tidak memiliki pendirian yang tegas.

Hal ini sangat nampak terlihat pemerintah dapat dikendalikan dalam hal keputusan penting yang seharusnya kompak dalam kebijakan. Soal mudik  tidak ada keputusan yang mutlak hingga hal ini dapat terjadi pada himbauan arus mudik yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Maka dari itu diharapkan fungsi dan kewenangan Juru Bicara Kepresidenan harus dimaksimalkan. Selain dari itu juga koordinasi dan komunikasi antar lembaga merupakan hal terpenting dalam sistem pemerintahan.(*)

*Penulis adalah  Mahasiswa Pasca Sarjana Komunikasi Stisipol Candradimuka Palembang.

*Catatan : isi yang terdapat dalam opini tersebut bukan tanggung jawab redaksi, sepenuhnya menjadi tanggung penulis.