NUSANTARA

Proyek Multiyears di Batalkan DPRA, Ini Tanggapan Bupati Aceh Tamiang

×

Proyek Multiyears di Batalkan DPRA, Ini Tanggapan Bupati Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG, Mattanews.co- Pelaksanaan pembangunan Aceh Tamiang seperti akan sedikit terkendala akibat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membatalkan proyek multiyears 2020-2022.

Pembatalan itu terjadi pada pada sidang paripurna 22 Juli 2020 lalu. Hingga pembangunan 12 ruas jalan di Aceh akan terhambat.Terkait hal itu inilah tanggapan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil saat dikonfirmasi Mattanews.co.

Menurutnya dari 12 ruas jalan yang dibatalkan, salah satunya ada pekerjaan pembangunan jalan penghubung di Kabupaten Aceh Tamiang menuju perbatasan Aceh Timur sepanjang 43,52 kilometer dari program Otsus Multiyears APBA tahun anggaran 2020.

“Kita sesalkan pembatalan itu secara sepihak tanpa alasan yang jelas, proyek multiyears merupakan produk hukum, jadi tidak ada dasar hukum anggota DPRA membatalkannya,”ucapnya Rabu,(29/7/2020)

Tak hanya itu, menurutnya sampai saat ini tidak ada surat rekomendasi dari DPRA atas pembatalan 12 ruas jalan yang bersumber Otsus APBA 2020.

“Sangat disesalkan, kita tentunya menuntut anggota DPRA untuk meninjau ulang putusan tersebut,”terang Mursil.

Ditegaskannya pembangunan jalan dari Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang yang seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat.

“Kita berharap di anggaran perubahan 2020, dapat di realisasikan karena pembangunan jalan penghubung Kabupaten itu, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,”papar Bupati.

Editor : Lintang