PT HK Butuh Tanah Timbunan Jalan Tol, Wako Prabumulih: Ada Ketentuannya

Salah satunya kopensasi mengambil tanah yang berada di Kota Prabumulih yang diperuntukan untuk penimbunan jalan Tol.

Wali Kota (Wako) Prabumulih Ridho Yayhya membenarkan, adanya kordinasi secara virtual terkait solusi pengerukan tanah.

Bahkan orang nomor 1 di Bumi Seinggok Sepemunyian ini menyampaikan, sebuah usulan pembangunan jalan umum sepanjang 5 kilometer nantinya.

“Melalui kordinasi secara virtual tersebut, penggalian tanah untuk timbunan jalan Tol di lahan Prabumulih kita perbolehkan,” ucapnya, Kamis (19/8/2021).

Adapun timbal baliknya, aja ada pelebaran jalan dari Desa Karangan sampai Tugu Tani jalan lingkar.

“Hanya saja, kemarin belum tahu siap yang akan bertanggung jawab, apakah Kementerian PU atau pihak HK,” katanya.

Terkait ada tidaknya ketentuan khusus untuk menggali tanah warga di Prabumulih, dia menuturkan, penggalian lahan untuk timbun jalan tol diperbolehkan.

Menurutnya, penggalian lahan untuk timbun jalan tol dipersilahkan, tapi yang diperbolehkan dan sesuai juga permintaan dari HK.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait