Reporter : Nopri
PARIT TIGA, Mattanews.co – Puluhan jenis bibit buah-buahan ditanam di lahan bekas tambang atau lahan reklamasi seluas setengah hektar wilayah Garasi, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat oleh PT Timah Tbk bersama dengan unsur Muspika.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen PT Timah, untuk menjaga kelestarian lingkungan eks tambang.
Kepala Desa Sekar Biru Erwin mengapresiasi kegiatan tersebut. Karena merupakan bukti kepedulian terhadap lingkungan oleh pihak PT. Timah.
Dirinya berharap agar kegiatan seperti ini, tidak boleh berhenti melainkan harus berkelanjutan
Penanaman pohon di areal reklamasi ini, menututnya, memang merupakan kewajiban PT Timah Tbk sebagai pemegang konsesi izin usaha pertambangan untuk kegiatan pasca tambang.
“Kegiatan ini berfungsi sebagai edukasi bagi masyarakat karena pelaksanaan reklamasi mengandung prinsip perlindungan pengelolaan lingkungan hidup. Serta keselamatan dan kesehatan kerja seperti dalam Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang,” ucapnya, Kamis (20/2/2020)