Pukul Anggota Polisi, Ruwa Diciduk Polisi

Reporter : Oldie

INDRALAYA, Mattanews.co – Usai menganiaya aparat kepolisian dan menjadi buronan petugas selama 10 hari, akhirnya Ruwa (19) warga Desa Pegayut tak bekutik saat diamankan unit reskrim Mapolsek Pemulutan.

Pelaku yang merupakan ayah satu anak ini diciduk petugas saat nongkrong di Kantor Kepala Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (08/09/2018) sekitar pukul 10.30 Wib.

Guna kepentingan penyidikan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh disalah satu pabrik beras ini, langsung digelandang petugas kekantor Mapolsek Pemulutan.

Sementara itu akibat kejadian tersebut satu orang anggota kepolisian Mapolres OI yang diketahui bernama Rama Rustandi (22) harus mendapat perawatan akibat beberapa luka lebam di bagian kepala.

Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi didampingi Kanit reskrim Polsek Pemulutan Ipda Adrian Candra serta Kepala Tim Opsnal Polsek Pemulutan menjelaskan, aksi penganiayaan itu disebabkan oleh selisih paham antara dan pelaku saat akan menaiki perahu di Pelabuhan atau Dermaga Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan Induk OI, pada Minggu (09/0/2018) kemarin.

Bagikan :

Pos terkait