Puluhan Anggota KUD Datangi Mapolda Sumsel, Tanyakan Uang Rp10,9 Milyar yang Hilang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Desa SP 2 Gading Raja, Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir mendatangi Unit I, Subdit III, Polda Sumsel terkait dana kas yang mencapai Rp11 milyar hilang, Rabu (23/11/2022).

Puluhan anggota KUD Serba Usaha yang berprofesi sebagai petani kelapa sawit itu mendatangi Mapolda Sumsel untuk menanyakan perkembangan kasus yang diduga digelapkan oleh mantan Ketua KUD Serba Usaha Wiyono dan Bendahara, Sairoji.

Ketua KUD Serba Usaha yang baru, Sarto mengatakan berkas perkara dalam kasus tersebut telah P19. Dalam kasus ini, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 374 KUHP penggelapan dalam jabatan. Dimana perkara ini ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Menurut Sarto, perkara ini sudah dilaporkan sejak Maret 2022 lalu. Namun, pelaku Wiyono dan Sairoji baru ditangkap dan dilakukan penahanan pada pertengahan bulan September 2022 lalu.

“Untuk diketahui bahwa, uang kas tersebut sudah disimpan sejak tahun 2000 sampai akhir tahun 2020 dengan nilai kurang lebih mencapai Rp10,9 milyar,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).

Bagikan :

Pos terkait