MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA) Sumsel bersama Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat (DPW PSR) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis (19/10/2023)
Kedatangan tersebut untuk menyampaikan adanya dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Palembang. Ketua CACA SUMSEL Reza Fahlepie mengatakan, kedatangan pihaknya ingin menyampaikan hasil temuan daripada BPK RI.
“Diantaranya terkait Penetapan Tunjangan Transportasi dan Perumahan Anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan yaitu mencapai sebesar Rp. 6,9 miliar lebih dengan rincian, kenaikan Tunjangan Anggota DPRD tidak sesuai ketentuan sebesar yaitu mencapai Rp 1,5 miliar lebih,” bebernya.
Dalam orasinya Reza menjelaskan, bahwa masih ada kurang lebih 15 anggota DPRD Kota Palembang yang diduga belum mengembalikan uang Kelebihan Tunjangan Transportasi tersebut.
“Inikan sudah habis batas waktu pengembalian, ada batasnya 60 Hari, harusnya anggota DPRD kota Palembang kooperatif untuk mengembalikan uang rakyat,” tegas Reza.