BERITA TERKINI

Puluhan Wartawan Geruduk Polres Merangin, Minta Usut Tuntas Penganiayaan Rekannya

×

Puluhan Wartawan Geruduk Polres Merangin, Minta Usut Tuntas Penganiayaan Rekannya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MERANGIN – Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Merangin Jambi, mengecam aksi kekerasan terhadap dua jurnalis di Kabupaten Bungo Jambi

Aksi solidaritas tersebut, dilakukan puluhan wartawan liputan Merangin di depan Mapolres Merangin, Senin (31/5/2021) pagi.

“Apa pun dalihnya, kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugasnya adalah tindakan kriminal melawan hukum,” kata Andy, salah seorang wartawan di Merangin.

Para wartawan dari berbagai platform media tersebut, mengharapkan pihak kepolisian mengusut tuntas tindakan premanisme terhadap jurnalis.

“Kita berharap tindakan kekerasan ini diusut tuntas, agar tindakan premanisme ini tidak terulang lagi terhadap pelaku pers di manapun berada,” kata Luth Hidayat, wartawan Jambi TV.

Puluhan watawan tidak hanya melakukan orasi dan membawa karton bertuliskan kecamanan terhadap tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

Tapi juga melempar kartu pers, sebagai bentuk kecaman terhadap aksi premanisme terhadap wartawan.

“Tindakan ini tak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas,” ungkap Edo Guntara, jurnalis di Merangin Jambi.

Sementara itu, Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawan mengatakan, akan melakukan komunikasi dengan Kapolres Bungo.

“Saya segera komunikasi dengan Kapolres Bungo, terkait tuntutan kawan yang ingin hal ini diusut tuntas. Kita berharap tindakan premanisme terhadap siapapun, tidak terjadi lagi, termasuk di Merangin,” kata Kapolres.

Sebelumnya, dua orang wartawan liputan Kabupaten Bungo mendapatkan serangan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Penyerangan, pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi, saat dua orang wartawan, Taufik (TvOne) dan Yadi (Jambi Online) dan meliput dugaan kegiatan ilegal.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di salah satu SPBU, di jalan Lingkar arah Bandara Bungo, pada hari Sabtu (29/5/2021) lalu.