Puskesmas Sindangkasih diduga Pungut Biaya Surat Keterangan Kesehatan

Reporter : Gian

CIAMIS, Mattanews.co – Puskesmas Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga menentukan tarif pembuatan surat keterangan sehat, untuk menerangkan apabila ada pemeriksaan bahwa tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi covid19, yang diperuntukan sang pembuat surat untuk bepergian kewilayah Tasikmalaya, dikarenakan pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan kebijakan lockdown lokal, Senin (06/04/2020).

Puskesmas Sindangkasih memungut biaya surat ketarangan sehat tersebut sebesar Rp 40.000 sementara dalam Perda ditetapkan sebesar Rp 25.000.

Adanya pemungutan tarif itu dikeluhkan salah seorang warga yang membuat surat keterangan sehat di Puskesmas Sindangkasih, Kamis (2/4/2020).

“Saya diminta uang oleh petugasnya Rp40.000, ngomongnya untuk biaya administrasi,” kata L (20) warga Dusun Ancol ll Desa Sindangkasih Kecamatan Sindangkasih.

Bahkan pembayaran biaya administrasi itu, kata L tidak disertai kwitansi atau lembaran kertas sebagai bukti pembayaran.

Ia sengaja membuat surat keterangan sehat di Puskesmas Sindangkasih, karena adanya informasi dari orang tuanya bahwa pihak pemerintah desa menghimbau agar yang bekerja diluar Kabupaten Ciamis, hendak membuat surat keterangan dari Puskesmas.

Bagikan :

Pos terkait