MATTANEWS.CO, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025 pada Rabu (24/9/2025), bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari DPRD Kabupaten Pemalang Komisi D, perwakilan OPD, dan stakeholder terkait lainnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang, Moh. Sidik, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk melakukan analisis situasi dan merumuskan strategi yang tepat dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang.
“Penyamaan persepsi dan peningkatan sinergitas sangat diperlukan dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, termasuk membangun komitmen publik secara terintegrasi,” ujar Sidik.
Ia menambahkan bahwa pendekatan penanggulangan kemiskinan ekstrem kini difokuskan pada peningkatan ketepatan sasaran berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) yang terus dimutakhirkan sesuai regulasi terbaru.
Rakor ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta regulasi lainnya seperti Permendagri No. 53 Tahun 2020 dan berbagai peraturan daerah yang relevan.
Sementara itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam arahannya menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam mengidentifikasi dan menangani kelompok masyarakat miskin ekstrem.
“Kriteria harus sama, agar penanganannya juga selaras. Termasuk dalam hal layanan dasar seperti listrik, air bersih, ketersediaan jamban, serta intervensi terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ungkap Anom.
Ia juga menyebutkan berbagai intervensi percepatan yang akan dilakukan pemerintah daerah, antara lain:
Pengurangan beban masyarakat miskin melalui bantuan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat miskin melalui dukungan terhadap pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
Pemenuhan layanan dasar secara efisien, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Penanganan stunting dan pengangguran melalui penguatan UMKM dan program-program intervensi terintegrasi.
“Kita akan mengawal langsung ke desa-desa agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” tegas Bupati Anom.
Di akhir arahannya, Bupati Anom menekankan pentingnya meminimalisir kantong-kantong kemiskinan dengan pendekatan yang efisien namun tetap menyentuh akar persoalan.
Dengan adanya rakor ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap dapat menyusun langkah konkret dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan target penghapusan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan hingga tahun 2025 dan seterusnya.














