MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – DPRD Ogan Ilir melaksanakan Rapat Paripurna II DPRD Tahun Sidang 2023, pembicaraan tingkat Kesatu (Lanjutan) dalam rangka penyampaian jawaban atau tanggapan fraksi, di ruang rapat paripurna, Selasa (24/1/2023).
Meski sebelumnya Wakil Ketua Komisi IV, Husnul Anam sempat menginterupsi dan menolak rencana kenaikan biaya haji tahun 2023, akhirnya seluruh fraksi sepakat terhadap pendapat Bupati atas Raperda insiatif DPRD.
Dikatakan Husnul Anam, pihaknya menolak rencana kenaikan biaya haji menjadi Rp69,2 Juta yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Kenaikan biaya haji mencapai 75 persen itu tak rasional, karena banyak jemaah haji dari kalangan masyarakat bawah seperti petani dan nelayan,” kata Ketua DPD PKS Ogan Ilir.
Dia menilai, secara umum rencana kenaikan itu akibat kesalahan pengelolaan dana haji. Jika setoran awal Rp25 juta, kalau nabung 20-30 tahun artinya uang mengendap 30 tahun berarti sudah mencapai Rp55 Juta.
“Dulu untung 30 persen tapi sekarang mencapai 50 persen, itu terjadi karena ada kesalahan pengelolaan dana haji. Salahnya karena 70 persen dana haji diambil Kementerian Keuangan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN),” ujarnya.