MATTANEWA.CO, OKU Selatan – Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatangan Keputusan DPRD atas LKPJ Bupati OKU Selatan tahun 2024, oleh Ketua DPRD OKU Selatan. Bertempat di Sekretariat DPRD OKU Selatan, Jumat (25/04/2025).
Dalam rapat paripurna yang di gelar dibuka secara langsung Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., dan di Hadiri oleh Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, SH., bersama Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, MM., M.SI., beserta para Forkopimda, Organisasi pemuda maupun wanita, Kepala Desa maupun Insan Pers dan seluruh tamu undangan lainnya.
Dikesempatan yang sama, rapat berlanjut dengan Pembacaan Evaluasi dan Rekomondasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024. Kemudian Pembacaan Keputusan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, kemudian Penandatanganan Kaputusan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.
Adapun Dalam sambutannya saat rapat berlangsung, Bupati Kabupaten OKU Selatan, Abusama. SH mengatakan, sebelumnya saya mohon maaf jika dalam penyampaian dan Pembahasan LKPJ Bupati adanya kekurangan selama proses. Dari semua hal yang disampaikan adalah untuk kepentingan Pembangunan di Wilayah Bumi Serasan Seandanan.
“Terkait rekomendasi, kami pun sangat mendukung sebagai catatan dan evaluasi untuk setiap program Pemerintah daerah secara menyeluruh, selanjutnya ini akan jadi acuan bupati dalam menjalankan Pembangunan nantinya.” Ungkap koyong abu.
Selain itu, terkait hal ini rekomendasi menjadi Evaluasi yang disampaikan juru bicara DPRD OKU Selatan, Doris Novalia, SE., menyampaikan dengan adanya rekomendasi dalam berbagai hal, mulai dari perencanaan, program kerja, pembinaan, Perangkat Daerah, Belanja Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), inovasi dalam berbagai sektor pelayanan untuk mempermudah masyarakat, pertanian, kesejahteraan masyarakat, penataan Ormas dan LSM, peningkatan SDM, perhatian terhadap hak perempuan dan anak, hingga pengawasan dan penggunaan dana desa.