Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Tolak Kenaikan UMP 1,5 Persen

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ratusan massa yang mengatasnamakan dari persatuan Buruh gelar aksi demo di pelataran kantor Gubernur Sumsel, dengan membawah atribut Keranda, yang melambangkan simbol matinya keadilan, menolak kenaikan Upah Maksimum Provinsi (UMP) Sumsel, Senin (27/11/2023).

Saat sampaikan orasi Koordinator Aksi Ramlianto dalam aksinya mengatakan, kedatangan kami ke sini menggelar aksi menolak UMP Sumsel.

“Kami menolak upah murah,” tegasnya saat sampai orasi.

Ramlianto mengatakan, ada beberapa tuntutan yang diajukan para pekerja/buruh terhadap kenaikan UMP Sumsel tahun 2024 yang hanya sebesar 1,5 persen atau Rp 52.696.

“Kami menolak upah murah dan menuntut kenaikan UMP Sumsel Tahun 2024 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 se-Sumsel sebesar 15 persen,” terangnya.

Meminta Gubernur Sumsel dan/atau Bupati/Walikota se-Sumsel untuk memberikan subsidi pangan kepada pekerja/buruh formal maupun Informal sebesar Rp 300 ribu atau beras 20 Kg per/bulan, dan menuntut pencabutan Undang-undang nomor 06 tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU nomor 02/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait