Reporter : Burhanuddin
ACEH TAMIANG, Mattanews.co- Satu orang warga Kabupaten Aceh Tamiang diketahui reaktif Covid-19 dari hasil rapid test berjenis kelamin wanita di laporkan meninggal dunia. Almarhum dimakankan menggunakan standar protokol kesehatan (Prokes)
Juru bicara gugus tugas Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita membenarkan ihwal tersebut. “Benar. Namun masih suspek. Belum keluar hasil swab, tapi rapidnya reaktif,” kata Devi kepada Mattanews.co, Sabtu (6/11/2020).
Menurutnya, Almarhumah dilakukan prosesi pemakaman oleh tim gugus tugas dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Sudah dimakamkan pada tanggal 5 November 2020 di Kampung Tanjung Genteng Kecamatan Kejuruan Muda,”terang Devi.
Sebelumnya, yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Aceh Tamiang selama beberapa hari.
“Masuk ke RSUD Tamiang tanggal 2 November 2020. Dengan diagnosa peneumonia berat,”papar juru bicara gugus tugas.
Alhasil, dengan bertambahnya kasus itu, jumlah kasus C-19 di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 282 orang. Dengan rincian, 11 orang meninggal dunia, 224 orang berhasil sembuh.
“Sementara, 47 orang lainnya masih berstatus positif C-19,”pungkasnya
Editor : Lintang














