[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – MN (22) ditemani orang tuanya, HR (55) warga Jalan RA Basyid Bandar Lampung, melaporkan tetangganya WN, karena telah merekam MN yang sedang mandi di rumah kontrakannya, Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Jumat (26/3/2021).
Dikatakan korban, saat itu dirinya sedang mandi. Tiba-tiba dirinya terlihat handphone yang sedang merekam dirinya sedang mandi melalui ventilasi udara. Mengetahui hal tersebut, korban teriak hingga pemilik kontrakan mendengarnya.
“Kami sudah menemui pelaku dan pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya,” jelas Karyawan RS ini, kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang ini.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban masih dalam proses tindaklanjut.
“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” ungkapnya.














