Remaja di Tulungagung Diringkus Polisi, Amankan Puluhan Botol Arak Bali

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Seorang remaja di Tulungagung diduga mengedarkan minuman keras jenis arak Bali, pada saat sedang melakukan transaksi diamankan anggota Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023).

Diketahui remaja itu berinisial NJP (16) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk beralamat Desa Butun Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Didik Riyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Inspektur Polisi Satu (IPTU) Mohammad Anshori, S.H., mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 21.00 WIB.

“Benar, NJP yang diduga edarkan miras jenis arak Bali diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di jalan masuk wilayah Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru,” ucap Anshori sapaan akrab melalui keterangan resmi di terima mattanews.co, Kamis (19/1/2023) Sore.

Anshori menambahkan penangkapan tersebut sebenarnya berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran miras di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru wilayah hukum Polres Tulungagung.

Bagikan :

Pos terkait