BERITA TERKININUSANTARA

Rencana Pembongkaran Makam Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan Desa di Ogan Ilir Ditunda

×

Rencana Pembongkaran Makam Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan Desa di Ogan Ilir Ditunda

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik pada saat setelah diambil sample darah yang disuntikan oleh bidan Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan batal digelar.

Situasi di lokasi ekshumasi bayi yang bernama Muhammad Agustus meninggal dunia tak wajar baru umur 3 hari, yang dijadwalkan pada hari Kamis (2/11/2023) di undur.

Sebelumnya, polisi menyebut akan melakukan ekshumasi terhadap bayi bernama Muhammad Agustus yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat pendarahan setelah diambil sampel darah itu disuntik bidan.

Pantauan di makam Agustus yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, hingga Kamis (2/11/2023) petang pukul 17.00, tak ada tanda-tanda bakal dilakukan ekshumasi.

Padahal di area makam Agustus sudah dipasang tenda biru yang dijaga beberapa orang warga.

Polisi menyebut jadwal ekshumasi menyesuaikan dengan jadwal dokter forensik Rumah Sakit Polri M. Hasan Palembang.

“Berubah jadwal (ekshumasi). Insya Allah hari Senin,” kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja dihubungi via telepon.

Sementara Kuasa hukum dari keluarga korban, Dirwansyah meminta proses ekshumasi segera dilaksanakan secepatnya.

“Kami masih menunggu proses autopsi,” kata Dirwansyah ditemui di kediaman keluarga sang bayi Muhammad Agustus.

Tim kuasa hukum mengapresiasi tim penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir yang merespon cepat laporan perkara ini.

Dirwansyah, berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terhadap terlapor sesegera mungkin dilaksanakan aparat kepolisian.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menahan terlapor, bidan Y itu,” pinta Dirwansyah.

“Semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel serta klien kami mendapat keadilan,” harapnya.