MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelaku pencurian di Puskesmas Pembantu di Jalan Sultan masyur Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang, yang terjadi pada hari Sabtu Pada 10 September 2022 lalu dihadirkan gelar rilis perkara Mapolsek IB 1 Palembang, Sumsel.
Adupun pelaku ini bernama Rahmat Wisnu Fajri (30) yang beralamat Jalan Sultan M Masnyur Kelurahan, Bukit Lama Kecamatan, Ilir Berat I, kini kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Mencuri komputer dan peralatannya di Puskesmas.
“Jadi tersangka kita amankan pada tanggal 24 November 2022. Dengan barang bukti satu unit leptop, printer, kayboard,” Kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi dalam rilis resminya, Kamis (15/12/22).
Dari data yang dihimpun, modus tersangka ini sendiri dengan cara merusak kaca ventilasi lalu menerobos mengambil barang elektronik ada didalam puskesmas. Dimana barang tersebut berhasil anggota amankan.
“Ketika tersangka akan keluar dari dalam puskesmas ia ketauan oleh salah satu warga. Barang hasil curian tersebut lalu ditinggalkan begituh saja,” ujar Rian.
Sementara pengakuan tersangka, kalau aksi pencurian tersebut kembali dilakukan lantaran tidak tak memiliki uang. Sehingga dirinya nekat mengulangi perbuatannya lagi mencuri komputer.
“Sebelumnya pernah masuk penjara dengan kasus yang sama mencuri dan ditangkap polsek ini juga. Mencuri karena tak memiliki uang jadi mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.