Resmob Polresta Mamuju Ringkus Bajing Loncat

Kedua pelaku dan barang bukti dihadirkan saat press release.

MATTANEWS.CO, SULBAR – Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju Polda Sulbar bersama Polsek Tapalang, meringkus bajing loncat inisial AD (22) dan SR (16) di Dusun Pasada Desa Botteng Utara, Simboro, Mamuju.

Keduanya diciduk atas dugaan mencuri saat pemilik rumah terlelap tidur, aksi bajing loncat ini sempat viral di medsos beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadinagara mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat anggota mendatangi TKP dan menginterogasi para saksi.

“Anggota berhasil mengamankan SR, saat diinterogasi SR mengaku mencuri bersama empat temannya,” katanya saat press release di Mapolresta Mamuju, Rabu (17/8/2022).

Setelah dicari, AD berhasil diamankan di rumahnya Dusun Pasada, Botteng Utara, Simboro, Mamuju. Sedangkan pelaku lainnya yakni Jefri alias Eppeng Pendis diduga melarikan diri ke Kalimantan.

“Tersangka mengaku mencuri uang tunai Rp10 juta dan 3 unit hp di rumah Diana. Mereka juga mengaku memanjat truck milik Mukhlis, saat melintas di Takandeang dan berhasil mengambil 7 unit kipas angin berbagai merk,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait