MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam, jajaran Polsek Tarik turun langsung ke lokasi yang disebutkan berada di Dusun Bokong, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/12/2025). Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam maupun sarana pendukungnya.
Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, hasilnya tidak ditemukan kegiatan maupun sarana yang digunakan untuk sabung ayam,” ujarnya.
Meski hasil pemeriksaan nihil, Kapolsek Tarik menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan perjudian, termasuk sabung ayam. Ia mengingatkan seluruh warga agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami tidak pandang siapa pun. Jangan sampai ada warga atau oknum tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam judi sabung ayam karena itu jelas merupakan perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan warganet dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif melalui penyampaian laporan dan informasi.
“Laporan masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui hotline pengaduan 110 Polresta Sidoarjo, sangat membantu kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Polisi memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sidoarjo.














