MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Am Muchsin Aldi Renaldi (27) menambah barusan panjang korban penipuan tenaga kerja. Namun kali ini, korban gagal kerja di PT Pertamina Plaju, sebagai Operasi Pandu, sementara uang Rp 48 juta pun melayang. Akibatnya, warga Jalan Mayjen HM Ryacudu, Lorong Garuda II, Seberang Ulu (SU) I Palembang melaporkan M Hafiz Alghifari, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (3/10/2023).
Dihadapan petugas, korban menjelaskan dirinya ditawari pelaku bekerja di PT Pertamina, sebagai Operasi Pandu, dirumahnya, Rabu (16/11/2022) pukul 14.00 WIB. Namun, syaratnya harus memenuhi biaya administrasi, hingga mencapai Rp 48 juta.
“Saya sudah penuhi syarat yang diajukan pelaku, termasuk mentransfer uang ke rekening mandiri atasnama pelaku. Janjinya, saya kerja bulan Januari 2023 tadi. Namun sampai sekarang, belum juga,” ungkap korban, saat dimintai keterangan.
Dijelaskan korban, dirinya telah beberapa kali menemui pelaku guna meminta pertanggung jawaban.
“Saya temui dia, tidak pernah ada di rumah, saya hubungi dia tidak respon. Saya harap polisi dapat segera menindakanjuti laporan saya,” ujarnya.














