MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Pembangunan Rumah Dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari yang menelan dana hingga milyaran Rupiah Tahun Anggaran 2021 terkesan asal jadi, pasalnya terlihat pada beberapa bagian bangunan rusak padahal diketahui bangunan tersebut belum lama usai dikerjakan.
Bangunan dengan nomor dan tanggal kontrak : 640/05/SP-PRSPU/APBD/Perumahan/2021 tanggal 20 Agustus 2021, Jenis Kegiatan urusan penyelenggaraan PSU Perumahan, Pekerjaan Pembangunan Rumah Jabatan Pimpinan DPRD Batanghari.
Adapun Pelaksana kegiatan yakni CV Greenland, Konsultan Supervisi CV Sendi Tekhnik Konsultan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dengan nilai yang salah tertulis Rp.1.559.803.000.000 (seharusnya Rp 1.559.803.000) sesuai di papan merk pekerjaan di depan lokasi bangunan.
Pantauan mattanews.co di lokasi pembangunan Jln Prof Dr Sri Sudewi Sh, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Jambi bangunan Rumah Jabatan Pimpinan DPRD Batanghari telah rampung.
Namun sangat disayangkan terlihat pada beberapa item bangunan telah rusak sebelum ditempati Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, paving block terlihat tidak rata cor pengunci paving block tidak lurus dan telah rusak, bahkan plafon kamar utama ambruk dan terlihat genangan air.
Saat dikonfirmasi, Sekwan DPRD Kabupaten Batanghari M. Ali AB mengatakan bahwa mereka telah menerima kunci dari Perkim Batanghari.
“Pekerjaan itu pada Perkim tim PHO nya, iya dia yang berhak menolak apabila pekerjaan tidak bagus. Serah terima dari Perkim ke kami sudah, barang ini masih masa pemeliharaan. Jadi kalau kamu mau konfirmasi ke Perkim,” papar Sekwan DPRD Kabupaten Batanghari M. Ali AB saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (02/02/2022).
“Kalau kami itu bagaimana mau menolak, penyerahan aset nya sudah melalui Kabag Umum. Ibu kan menempatinya mau sempurna, kata anak buah saya mencari instalasinya guna pasang AC saja susah,” pungkasnya.