Sabda Kreasi, Diduga Langgar Aturan Sempadan Sungai Batanghari

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Perusahaan Sabda Kreasi di Kabupaten Batanghari yang bergerak di bidang Plywood (Veneer) atau kayu , diduga langgar aturan sempadan sungai. Pasalnya salah satu bangunan perusahaan tersebut berdiri, dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.

Saat dikonfirmasi Mattanews.co ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Rijaluddin melalui Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan non Perizinan, Novery mengatakan Perusahaan Sabda Kreasi berdiri sekitar tahun 2010.

“Kalau dari data kami sepertinya tahun 2010, dia ngurus izin industrinya tahun 2013. Saya disini masuk tahun 2017 akhir, kebetulan Sabda Kreasi kita belum sempat turun dan survey lokasi,” katanya, Jumat (12/03/2021).

“Berdasarkan peraturan perundangan-undangan, untuk wilayah sungai besar tidak bertanggul di luar wilayah perkotaan, jarak sempadan sungainya 100 M, untuk sungai kecil tidak bertanggul itu 50 M, tapi secara tekhnis silahkan konfirmasi ke Dinas terkait,” sambungnya.

Bagikan :

Pos terkait