[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat. Hal ini terbukti, dengan adanya warga Banyuasin yang menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang bergagang kayu warna coklat tanpa amunisi, ke Polsek Mariana, Kamis (25/3/2021).
“Tindakan ini sangat positif. Ini menunjukkan kalau kesadaran masyarakat sudah meningkat dan sadar hukum, dengan menyerahkan senjata api rakitan ilegal,” jelas Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Abu Bakar, saat diwawancarai media online ini.

Dikatakan Kapolsek Mariana, warga yang menyerahkan senjata api rakitan itu, tidak lain diwakilkan Ketua BPD Desa Pematang Palas, Muhammad Nur (57) warga Dsn I RT 04 Desa Pematang Palas Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
“Penyerahan ini diterima Kapolsek Mariana dan disaksikan perangkat desa ke Polsek Mariana, pada Kamis (25/3/2021) pukul 10.00 WIB tadi. Kami mengimbau untuk masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa ijin, agar segera menyerahkannya ke kami. Namun, jika tidak, proses hukum tetap akan dijalaninya,” tegasnya.














