HUKUM & KRIMINAL

Sadiisss…Korban Diperkosa Setelah Meninggal Dunia 

×

Sadiisss…Korban Diperkosa Setelah Meninggal Dunia 

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Misteri ditemukannya jazad Inah Antimurti (20) yang sudah terbakar di tengah sawah kawasan Dusun IV SP 2, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap, setelah Satuan Reskrim Polda Sumsel menangkap empat dari lima pelakunya. Hal ini diungkapkan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara saat press release, Rabu (23/01/2019).

“Penangkapan bermula dari sepeda motor korban jenis Honda Beat warna putih nopol BG3262KAI dititipkan tersangka FB ke salah satu warga berdomisili di Gelumbang. Berangkat dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan atas keberadaan FB. Setelah FB diringkus, barulah ditangkap pelaku lainnya. Namun, sangat disayangkan, otak pelaku, Asri (DPO) berhasil kabur sebelum kita gerbek,” papar Orang nomor satu di Polda Sumsel itu.

Meskipun demikian, jajaran kepolisian masih terus memburu Asri.

“Kita menghimbau agar Asri segera menyerahkan diri. Jika tidak, jangan salahkan anggota bila diberikan tindakan tegas,” tandasnya serius.

Bapak berbintang dua ini menjabarkan, pembunuhan korban ini termasuk sadis dan keji. Para tersangka memperkosanya dan membakar korban hanya untuk menghilangkan jejak dan bukti.

“Alhamdullilah, berkat kesigapan dan ketelitian anggota, peristiwa ini dapat terungkap hanya waktu tiga hari saja,” tutupnya.

Kejadian yang sempat menggegerkan warga Dusun II Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, bermula dari korban mendatangi rumah kontrakan Asri (DPO), Sabtu (19/01/2019) sekitar pukul 21.00 WIB. Kehadiran korban disambut pelaku Asri, berikut keempat tersangka Abdul Malik alias Tete (22), Feri (30), FB (16) dan DP alias Yoga (16) yang sedang berpesta sabu, tidak lupa merekapun menawarkan korban untuk bergabung.

Ditengah acara yang dibuat, tiba-tiba Asri menagih hutang sebesar Rp 1,5 juta. Dikarenakan korban belum bisa membayar, korban meminta waktu diperpanjang. Permintaan korban ditolak, pelaku Asri menawarkan hutang bisa lunas jika korban mau melayani nafsu birahinya. Tawaran pelaku pun ditolak mentah-mentah oleh korban, namun pelaku bersihkeras, menggeret korban ke atas tempat tidur. Pelaku Asri yang kesulitan memegang tubuh korban yang terus melakukan perlawanan, akhirnya dibantu para tersangka. Kesal, pelaku Asri memukul kepala korban dengan sebatang kayu besar dan menjeratnya dengan kawat. Masih dalam pengaruh narkoba, korban yang sudah meninggal disetubuhi oleh pelaku Asri dan Tete, sementara tersangka lainnya hanya menonton.

Puas melampiaskan nafsunya, pelaku Asri menyuruh Yoga untuk membeli minyak tanah. Sementara tersangka lain disuruh memasukkan jenazah korban ke dalam karung dan dibawa menggunakan mobil pick up, berikut tempat tidur. Perjalanan membuang barang bukti berjalan mulus. Mereka membawa jazad korban sejauh 20 kilometer dari tempat kejadian perkara dan membakarnya.

Editor : Selfy