Sakit Hati Sering Diolok-Olok, Tomi Habisi Nyawa Romansyah

“Dari analisa rekaman CCTV (closed circuit television) yang ada dilokasi, membuat anggota kita kerja keras untuk mengungkap latar belakang sebenarnya. Tersangka ini membacok korban di belakang telinga dan dahi. Selain itu, pada tubuh korban juga terdapat luka sayat dibagian leher dan lengan,” papar bapak berpangkat melati tiga itu.

Sebelum terjadi pembacokan, lanjut kapolres, korban hendak memukul tersangka dengan gitar. Karena tersangka berhasil lari, dia kembali menemui korban. Dalam kejadian ini sedikitnya ada sembilan saksi yang sudah kita ambil keterangannya,” tukas orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu.

Kini, selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV, hasil visum korban, sajam golok, sebuah gitar, pakaian yang dikenakan korban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka sendiri dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman diatas tujuh tahun.

Bagikan :

Pos terkait