BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Budiman Curi Handphone Saat Korban Tertidur Lelap

×

Budiman Curi Handphone Saat Korban Tertidur Lelap

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS CO, PALEMBANG – Budiman (25) KH Azhari, Lorong sedarhana, Kelurahan 13 Ulu, berhasil dibekuk Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, karena mencuri dua unit handphone milik Bella Sari (24), saat berada di rumahnya, Jalan Gubernur HA Bastari, Lorong Harapan 1, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat (17/5/2024).

Kejadian tersebut, diketahui saat korban baru saja terbangun dari tidur lelapnya, pada tanggal 6 Mei 2024, pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban mendapati handphone jenis Vivo Y12 warna biru dan Oppo A54 telah raib, bersamaan rusaknya pintu bagian belakang yang sengaja dirusak pelaku.

“Tersangka kita tangkap saat berada dirumahnya. Kini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti,” jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yunar Hotma, melalui Kanit II, AKP Novel Siswandi.

Novel menjelaskan, pelaku ini masuk ke dalam rumah dan mengacak-acak rumaj korban.

“Dia (pelaku_red) merusak pintu belakang menggunakan gunting,” ujarnya.

Novel menambahkan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, guna pengembangan lebih lanjut,” tukasnya.