Menurut dia, dalam rakor tadi pihaknya juga meminta DPRD untuk konsentrasi mendorong perbaikan tata kelola, terutama memastikan perbaikan layanan publik bagi masyarakat Tulungagung.
“Secara fisik kegiatan kunjungan seperti ini juga kami lakukan tiap tahunnya, namun yang secara online juga sudah kami laksanakan beberapa kali. Rakor ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam konteks pemberantasan korupsi terintegrasi, yang mana hasilnya bisa dilihat di website.jaga.id berupa nilai-nilai, namanya indeks MCP,” urainya.
Tempat sama, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono menuturkan bahwasanya DPRD selaku mitra kerja Pemkab akan terus memberikan spirit dan semangat, sekaligus juga saling menguatkan dalam rangka menata tata kelola kinerja atau regulasi dari birokrasi terutama dalam layanan publik untuk masyarakat.
“Apa yang telah disampaikan pak Alvi tadi, sebenarnya MCB kita sudah baik, akan tetapi harus ada komitmen lagi dalam rangka layanan publik terutama untuk fasilitas masyarakat. Kalau indeks MCB itu sudah pasti sesuai dengan realita, namun jika menilai kinerjanya tidak bisa diukur dengan puas atau tidak puas. Terkait kinerja, ukurannya jangan puas atau tidak puas. Akan tetapi kita harus memberikan spirit yaitu besok harus lebih baik dari hari ini, artinya saling menguatkan dan saling mendukung. Legislatif tupoksinya hanya sebagai kontrol budget dan pekerjaan. Sedangkan kontrol kita maksimalkan, memberikan suatu ide gagasan pada eksekutif agar progres kerjanya menjadi lebih baik,” pungkasnya.