MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta menyambut datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan razia serentak pada Rabu (26/2/2025).
Kegiatan ini untuk mengindahkan program Presiden Republik Indonesia, Asta Cita, sebagai bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Selain itu, juga melaksanakan instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Razia serentak yang digelar di Blok Hunian A, B, C, D, E, F dan G ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, serta melibatkan seluruh petugas Rutan Kelas I Palembang.
Dalam razia ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk handphone ilegal, sendok besi, serta barang elektronik lainnya yang dapat mengancam keamanan di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, menerangkan kegiatan razia ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kondusivitas lingkungan rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin, guna mencegah peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” papar David Rosehan, kepada wartawan online media nasional Mattanews.co.
Selain itu, David Rosehan menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan Rutan Kelas I Palembang tetap dalam kondisi aman dan tertib, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
“Giat ini adalah bagian dari upaya kami dalam mendukung program pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan semakin terjaga serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi seluruh warga binaan.
Rutan Kelas I Palembang berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan aman.