MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah beberapakali diberikan peringatan, masih saja PKL (Pedagang Kaki Lima) berjualan disepanjang Jalan Srijaya Negara, Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Akibatnya, beberapa PKL digaruk petugas Sat Pol PP Kota Palembang, Jumat (24/1/2025).
Penertiban dipimpin langsung Kasi Ops Sat Pol PP Kota Palembang, Herry dengan melibatkan 30 personil Sat Pol PP, TNI dan anggota Polri, Polrestabes Palembang.
“Jadi, penertiban ini dilakukan untuk mengindahkan Perda 44 Jo Perda 13 Tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum. PKL sebelumnya sudah berulang kali kita peringatkan, namun masih saja membandel,” ungkap Kasi Ops Sat Pol PP Kota Palembang, Herry, ketika dikonfirmasi wartawan online Mattanews.co.
Herry menjelaskan, penertiban ini melibatkan dua patroli dan satu dalmas.
“Ada tiga gerobak pedagang yang kita angkut. Bukan tanpa sebab gerobak kita bawa, karena mereka selalu saja membandel, meski sudah diperingati,” ujarnya.
Herry mengimbau PKL untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Berdaganglah dilokasi yang sudah ditentukan, sehingga tidak menganggu lalu lintas dan pengguna jalan. Dengan demikian, jalan akan lancar, sebab PKL tidak berjualan di badan jalan,” tukasnya.














