Sat Pol PP Lahat Musnahkan Miras Hasil Razia Setahun

Sat Pol PP Lahat memusnahkan minum keras (Miras) hasil tangkapan selama satu tahun di jelang pergantian tahun 2021

Reporter : Agustoni

MATTANEWS.CO LAHAT – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat di detik-detik pergantian tahun memusnahkan 1220 botol minuman keras (Miras) dari hasil razia selama satu di tahun 2020, Kamis (31/12/2020).

“Miras kita amankan dari pedagang dan warung remang-remang selama razia di tahun 2020 ini. Hari ini akan kita musnahkan,”kata Kasat Pol PP Fauzan Khoiri Denim.

Diyakininya masih banyak warung dan pedagang menjual miras. Dia berjanji tahun 2021 akan meningkatkan dan bekerja maksimal untuk menumpas peredaran miras di Lahat.

“Kami akui cukup kesulitan dalam hal penindakan hukum terkait pemilik atau penjual miras di Kabupaten Lahat. Karena terkendala biaya anggaran untuk tindak perkara yang tidak ada dari Pemkab Lahat,”ucapnya

Dia kembali berjanji bersama instansi terkait seperti Polri dan TNI akan menumpas peredaran miras di Lahat pada tahun depan.

“Dengan semua keterbatasan yang ada Insya Allah kami Sat pol-PP dan semua pihak terkait, tetap bakal bekerja secara maksimal.Semoga apa yang kita cita citakan pemerintah Kabupaten Lahat bercahaya dapat tercapai,”ucapnya

Bagikan :

Pos terkait