Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Sat Pol PP Tertibkan Pasar 7 Ulu

×

Sat Pol PP Tertibkan Pasar 7 Ulu

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Satuan Pol PP Kota Palembang menertibkan lapak jualan Pasar 7 Ulu yang mendirikan bangunan lebih dari aturan yang ditentukan, Rabu (07/11/2018) pukul 09.00 WIB. Dengan menerjunkan sekitr 70 personil yang dipimpin Kasi Operasional dan Koordinator Lapangan, Hendra dan Herry, pembongkaran lapak berjalan lancar, tanpa ada protes dari pedagang.

“Sebelumnya memang sudah dilayangkan surat himbauan penertiban. Bukan hanya pasar 7 Ulu ini saja yang akan ditertibkan, tapi seluruh pasar tradisional di kota Palembang. Karena kita bongkar ini termasuk zona hijau, kita juga sebelumnya sudah berkordinasi dengan pak Lurah 7 Ulu,” papar Kasi Operasional Sat Pol PP Kota Palembang, Hendra didampingi Koordinator Lapangan, Herry saat diwawancarai di pasar 7 Ulu.

Dikatakan Hendra, sebelumnya sudah diberikan peringatan kepada pemilik lapak untuk membongkar tempatnya.

“Suratnya sudah diberikan 10 hari yang lalu. Mereka membongkar tempatnya sendiri, jika masih ada pedagang yang membandel, terpaksa kita lakukan pembongkaran dan barang dagangannya pun kita bawa. Pak Lurah, juga sudah memberikan himbauan kepada para pedagang,” tambahnya.

Sementara Lurah 7 Ulu, Herry menjelaskan, sudah memberikan himbauan kepada para pedagang di kawasan 7 Ulu.

“Kita sudah musyawarahkan dengan para pedagang sebelumnya. Kita bicara santai namun serius, alhamdullilah dapat dimengerti pedagang disini,” ujarnya.

Salah satu pedagang, Her (45) sempat mengatakan keberatannya dengan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP. Menurutnya, jangan hanya lapaknya yang dirapikan, tapi juga dibagian depan pasar yang menyebabkan kemacetan jalan juga.

“Ya, mestinya bukan kita saja. Di depan juga, mereka juga membuka lapak jualan dan sering membuat macet kendaraan,” tunjuknya, saat diwawancarai didepan lokasi jualannya.

Editor : Selfy