Satpol PP Banyuasin Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Menindaklanjuti Perda No. 03 Tahun 2016, Satpol PP Banyuasin Damkar dan Penyelamatan, secara aktif terus melakukan sosialisasi dan penegakan perda daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada masyarakat.

Himbauan ini di sampaikan langsung oleh Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Indra Hadi.

Yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, pada Selasa (7/4/2020) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Indra Hadi, mengatakan, himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan, pengetahuan, pemahaman.

Serta kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat Banyuasin, untuk senantiasa membiasakan hidup sehat.

Himbauan ini pun dilakukan agar masyarakat tidak sembarangan merokok di tempat, yang dapat menganggu masyarakat secara luas.

“Kami lakukan hal ini untuk ketertiban, sehingga yang biasa merokok tidak sembarangan agar lebih terkoordinir,” katanya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait