Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Satpol PP Kapuas Hulu Terima Aduan Masyarakat Terkait Pelanggaran Trantibum, Empat Orang Digelandang Kekantor

×

Satpol PP Kapuas Hulu Terima Aduan Masyarakat Terkait Pelanggaran Trantibum, Empat Orang Digelandang Kekantor

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menerima pengaduan dari pemilik kost melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kontrakannya yang melibatkan beberapa orang yang tidak melaporkan keberadaan mereka kepada pemilik kontrakan. Rabu (21 Agustus 2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Menanggapi aduan tersebut, Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah bersama tim Satpol PP bergerak menuju lokasi yang dilaporkan kepihaknya.

“Saat tim Satpol PP tiba di lokasi, mereka mendapati seorang laki-laki JY (21 thn) dan perempuan FA (24 thn) berduaan sambil berbaring di ruang tamu kos, serta 3 org perempuan Li (22 thn), Si (pelajar) di kamar tidur,” kata Azmiyansyah kepada wartawan, Kamis (22/08/2024)

Lanjut kata Azmiyansyah, pada awalnya satu pasangan JY & FA mereka mengaku bukan pasangan dan mengaku masih ada hubungan kerabat.

“Sedangkan Li saat diperiksa tidak memiliki KTP. Karena penghuni tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. Keempat orang tersebut diamankan dikantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata JY & FA tdk memiliki hubungan kerabat tetapi JY merupakan kerabat dari Li selaku penyewa kosan.

“Menurut keterangan pemilik kos – kosan yang dihuni oleh Li sering kali didatangi laki-laki ketika malam tanpa ijin ke pemilik kos, “tutur Azmiyansyah

Atas perbuatan mereka, pelaku diberikan peringatan dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Pelanggaran yang dikenakan adalah pelanggaran perda tibum karena telah membuat warga sekitar menjadi resah serta membiarkan laki-laki masuk ke rumah kos hingga larut malam tanpa ijin ke pemilik kosan serta perda administrasi kependudukan krna Li tdk memiliki KTP,” terang Azmiyansyah

Ditambahkan Azmiyansyah Satpol PP menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

“Tidak menyalahgunakan kosan sebagai tempat prostitusi, menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu istirahat warga sekitar, “pesan Azmiyansyah.(*)