Reporter: Muhammad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Doni Sikay alias Pak Kay (64) warga Dusun II Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai di desa setempat, Rabu (26/2/2020) lalu.
Dari penangkapan terduga Bandar Narkotika itu Satres Narkoba Polres Sergai berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus rokok, berisikan 1 helai plastik ukuran sedang dilakban warna coklat diduga berisikan sabu berat brutto 10,56 gram.
Kemudian, 1 unit HP warna hitam, 1 unit HP merk warna Silver, 1 unit timbangan digital, 1 pipet plastik ujungnya diruncingkan/sekop, 1 buku notes berisikan catatan transaksi dan 1 bal plastik kosong.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, pihaknya menyelidiki pelaku selama sebulan dan digerebek, dari hasil penggerebekan ditemukan sejumlah barang bukti.
“Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Sergai guna proses lanjut,” tandasnya.
Editor: APP