BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Asahan 2 Penipu Tukar Mata Uang Asing

×

Satreskrim Polres Asahan 2 Penipu Tukar Mata Uang Asing

Sebarkan artikel ini

Reporter: Taufik

ASAHAN, Mattanews.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan mengamankan 2 pelaku penipuan dengan modus tukar mata uang asing.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, sindikat penipuan penukaran mata uang asing terdiri dari 4 tersangka, 2 pelaku berhasil diamankan di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Senin (2/3/2020). Sementara 2 pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kedua tersangka berinisial ES dan RS. ES (43) merupakan warga Metro Lampung, sedangkan RS (51) merupakan warga Jakarta. Kemudian dari hasil keterangan, para pelaku pernah beraksi di 7 lokasi, di 7 propinsi yang berbeda,” katanya, kemarin.

Lanjutnya, penindakan tersebut berawal dari laporan korban Rumondang (60), warga jalan Williem Iskandar, Kelurahan Mutiara, Kecamata Kota Kisaran Timur. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp242 juta.

“Modus yang dilakukan para tersangka dengan mengiming-imingi korban dengan untung yang menggiurkan. Para pelaku meminta korban menyerahkan uang rupiah miliknya, untuk ditukarkan dengan mata uang Brazil milik pelaku,” ujarnya.

Kapolres juga mengatakan, bahwa peran pelaku penipuan masing masing berbeda saat melancarkan aksi untuk memperdaya dan menyakini korban korbannya.

“Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai karyawan bank. Dan mereka (pelaku) mempunyai peran yang berbeda untuk memperdaya korban-korbannya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: APP