Satu Dari Komplotan Pencuri Kerap Resahkan Warga Mesuji Diringkus

“Terjadi sekira pukul 06.00 WIB, Senin (19/08/2019). Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor Honda terparkir di teras belakang rumah korban Aloy Sius Eko Hermawan Susanto (25), warga Dusun VIII Desa Kampung Baru Mesuji Makmur. Motor tersebut didorong, setelah agak jauh dari rumah korban, dihidupkan dan dibawa lari pelaku,” ujar dia.

Tertangkapnya pelaku sendiri, lanjut dia, berawal dari informasi yang didapat oleh jajaran Polsek Mesuji Makmur bahwa Mispan ada di Dusun III Desa Kampung Baru dengan barang buktinya 1 unit sepeda motor, Selasa (19/08/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

“Informasi itu langsung direspon Kapolsek dan Kanit Reskrim, sehingga mereka beserta anggota meluncur ke lokasi untuk amankan tersangka agar terhindar dari amukan massa. Selanjutnya dibawa ke Polsek Mesuji Makmur untuk proses perkara lebih lanjut,” tutup dia.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait